36 CASN Formasi Penjaga Tahanan Unjuk Potensi Diri di Depan Tim Penguji

    36 CASN Formasi Penjaga Tahanan Unjuk Potensi Diri di Depan Tim Penguji

    Mataram NTB  - Sebanyak 36 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kemenkumham NTB formasi Penjaga Tahanan menunjukkan potensi diri di depan Tim Penguji Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berupa Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Jumat (22/12). Ini merupakan rangkaian akhir seleksi CASN. Selanjutnya nilai SKD, kesamaptaan, dan wawancara akan diintegrasikan oleh Kementerian PAN-RB sebagai nilai kelulusan akhir. 

    Pelaksanaan SKB WPFK sesi satu dimulai tepat pukul 08.00 WITA. Sementara, sesi dua berlangsung dari pukul 13.45 sampai selesai. Kakanwil Kemenkumham NTB, para kepala divisi, dan perwakilan dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menjadi pewawancara CASN.

    "Kami bersyukur rangkaian seleksi yang dimulai sejak awal November telah selesai. Nantinya informasi kelulusan akhir akan diumumkan oleh Kemen PAN-RB, " kata Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, sesaat sebelum pelaksanaan kegiatan.

    Seperti yang diketahui, Kementerian yang dinahkodai oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada tahun 2023 ini resmi memberikan kesempatan pada putra putri terbaik bangsa untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara, yang seleksinya serentak dilaksanakan di 33 Kantor Wilayah, dan di unit pusat. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    KCP Tente Resmi Berstatus Kantor Cabang...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkunham NTB Langsung Jadi Tim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pimpin GO September 2024, Kapolresta Mataram Harap Kegiatan Cooling System Ditingkatkan
    Optimalkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Tim Mabes Polri Lakukan Evaluasi di Polresta Mataram
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami