Kasat Reskrim Polresta Mataram : Bijaklah Dalam Bermedsos, Jangan Sebar Hoax

    Kasat Reskrim Polresta Mataram : Bijaklah Dalam Bermedsos, Jangan Sebar Hoax
    Unit PPA saat melakukan Pulbaket di SD tempat Korban Sekolah, (10/10/2023)

    Mataram NTB - Beredar di media sosial tepatnya Facebook foto seorang anak SD yang narasinya tertulis meninggal akibat tindakan kekerasan oleh teman sesama siswanya yang mengakibatkan anak tersebut meninggal dunia. Atas postingan tersebut muncul beragam tanggapan dari netizen dan bahkan isu tersebut semakin liar. 

    Menanggapi hal tersebut dan atas permintaan kedua orang tua korban  terkait unggahan Facebook, unit PPA Polresta Mataram melaksanakan Pengumpulan bahan dan Keterangan (Pulbaket) prihal adanya seorang siswa SD di Mataram yang meninggal dunia. Pulbaket dilakukan dengan mengunjungi  SD tempat Korban dan RSUD Kota Mataram, Selasa (10/10/2023).

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., saat dikonfirmasi media ini usai kegiatan Pulbaket mengatakan bahwa dari hasil interogasi terhadap para saksi seperti Ayah dan Ibu Kandung Korban, menceritakan kejadian tersebut terjadi pada 9 Oktober 2023 dimana orang tua korban di hubungi oleh pihak sekolah memberitahukan bahwa anaknya pingsan di sekolah dan telah dibawah ke Puskesmas Karang Taliwang.

    Oleh petugas puskesmas setelah di diagnosa awal merasa tidak bisa ditangani di Puskesmas sehingga memberikan rujukan ke RSUD Kota Mataram. 

    Berdasarkan hasil CT Scan korban mengalami penyempitan peredaran darah di bagian otak  dan berdasarkan keterangan petugas RSUD Kota Mataram akan dilakukan operasi. Jadwal operasi bahkan telah di rencanakan akan dilakukan pukul 20:30 Wita, akan tetapi Korban meninggal dunia pukul 17:00 Wita sebelum tindakan operasi dilakukan hari itu juga (09/10/2023).

    "Dari pihak RSUD Kota Mataram, Korban meninggal karena penyempitan pembuluh darah di bagian otak. Kemudian dijelaskan pula oleh Petugas Rumah sakit bahwa tanda-tanda kekerasan fisik tidak ditemui dibagian tubuh korban anak SD tersebut, "jelas Yogi menjelaskan keterangan yang diterima dari Kedua orang tua korban.

    Selaku Orang tua kandung Korban, keduanya mengikhlaskan kepergian ananda tersayangnya, hanya saja lanjut Pria yang kerap disapa Yogi ini, kedua orang tua merasa sangat kecewa dengan informasi yang beredar di Fb tersebut yang menyebutkan korban meninggal karena di keroyok temanya,   bahkan mereka meminta kepada Kepolisian untuk mencari pemilik akun dan meminta untuk segera dihapuskan.

    "Jadi jelas Korban meninggal bukan karena kekerasan dari temannya seperti yang ada di postingan FB, tetapi karena ada penyimpitan pembulu dara di otak korban, "tegas Kasat Reskrim Polresta Mataram.

    Yogi Pun pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa sudah mengidentifikasi pemilik akun Facebook tersebut dan telah diperiksa. Dari keterangannya pemilik akun tersebut tidak melihat langsung apa kejadian tersebut. Apa yang diposting tersebut atas info yang diterima dari salah satu keluarganya.

    "Jadi jelas bahwa Postingan Fb tentang anak SD meninggal di keroyok tersebut adalah tidak benar alias Hoax, "tegas Yogi.

    Ia berharap masyarakat kota Mataram pada khususnya agar mengecek dulu informasi yang diterima. Cegah postingan informasi yang tidak jelas diketahui agar tidak membuat masyarakat bingung sehingga menimbulkan keresahan dan pada akhirnya mengganggu Kamtibmas. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Resmi Menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda NTB Ajak Masyarakat Lombok Tengah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pimpin GO September 2024, Kapolresta Mataram Harap Kegiatan Cooling System Ditingkatkan
    Optimalkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Tim Mabes Polri Lakukan Evaluasi di Polresta Mataram
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami