Kembali Personel Gabungan Tiga Pilar Laksanakan Patroli Gabungan, 9 Tenaga Parkir Liar Diamankan Untuk Dibina

    Kembali Personel Gabungan Tiga Pilar Laksanakan Patroli Gabungan, 9 Tenaga Parkir Liar Diamankan Untuk Dibina

    Mataram NTB - Polresta Mataram Polda NTB bersama Kodim 1606/Mataram dan Pemerintah Kota Mataram kembali melakukan Patroli Gabungan dalam rangka menciptakan Harkamtibmas menjelang Pemilu 2024.

    Dari Patroli tersebut Tim gabungan mengamankan 9 (sembilan) terduga aksi Premanisme atau pungutan parkir liar yang beroperasi di sepanjang Jalan Bung Hatta,   terusan Pagesangan, Jalan Bung Karno dan Jalan AA Gede Ngurah, Cakranegara, Kota Mataram, (27/01/2024).

    " Malam ini kami bersama TNI dan Pemkot Mataram kembali melakukan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mencegah dan meminimalisir tindakan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram", ucap Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Gede Sumadra Kerthiawan SH MH saat di wawancara media ini di sela-sela KRYD berlangsung.

    Kegiatan ini merupakan upaya bersama yang dilakukan oleh tiga pilar Pemkot Mataram dalam memberikan Ketertiban dan keamanan masyarakat kota Mataram terutama menjelang pemilu yang akan berlangsung bulan Februari mendatang.

    “Situasi yang Kondusif tentu menjadi harapan seluruh masyarakat, oleh karena itu Polresta Mataram bersinergi dengan TNI dan Pemerintah untuk terus melakukan berbagai langkah dalam menciptakan Harkamtibmas yang Kondusif tersebut, ”jelasnya.

    Dalam KRYD tersebut, KabagOps Polresta Mataram menjelaskan ada 9 orang yang diduga melakukan aksi premanisme dan atau parkir secara liar dengan meminta sejumlah uang kepada pengendara yang parkir kendaraan di lokasi tertentu tanpa memiliki karcis  sehingga menyebabkan keresahan pada masyarakat.

    “Ke 9 terduga kami amankan untuk nantinya akan dilakukan pembinaan. Kita akan lakukan koordinasi dengan Pemkot Mataram terkait kejelasan para parkir liar tersebut, ”ucapnya.

    KabagOps Polresta Mataram sangat berharap melalui langkah tersebut dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada para parkir liar serta terciptanya kondisi aman dan nyaman di wilayah hukum Polresta Mataram.

    “Tentu peran serta masyarakat juga harus dilibatkan dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah ini, ”pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan...

    Artikel Berikutnya

    Syarif Hidayat : Proses Hukum Dalam Perkara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Mataram Gelar Rapat Koordinasi Eksternal Jelang Operasi Lilin 2024
    Wakapolres Lombok Utara Hadiri HUT Majelis Adat Sasak ke 26 dan Selamet Gumi
    Rutan Praya Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami