Satu Kasus Dugaan TPPO Sedang Ditangani Satgas TPPO Polres Jajaran Polda NTB

    Satu Kasus Dugaan TPPO Sedang Ditangani Satgas TPPO Polres Jajaran Polda NTB

    Mataram NTB - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jajaran Polda NTB tengah menangani satu kasus TPPO atas Laporan warga masyarakat Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

    Berdasarkan Laporan Polisi nomor 173 tertanggal 16 Juni 2023 yang masuk ke SPKT Polresta Mataram bahwa terjadi dugaan TPPO yang dilakukan Terlapor (YA) yang mengakibatka korban (Pelapor) mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

    "Saat ini tim dari unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram sedang melakukan penyidikan atas dugaan tersebut. Ini berdasarkan surat perintah SP.Lidik nomor 439 Reskrim tanggal 16 Juni 2023, "ungkap Kepala Bidang Humas yang juga Kepala Subsatgas Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK., (18/06/2023).

    AAS sapaan akrabnya menceritakan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tim penyidik bahwa dugaan kasus TPPO tersebut menimpa Pelapor sekaligus Korban bernama Wildan, Pria 36 tahun, Alamat Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, dimana dugaan ini berawal dari bulan April 2022.

    "Saat itu terlapor menawarkan korban untuk bekerja ke negara Australia, korban mengiyakan dan terlapor menyuruh untuk membayar DP 40 persen, namun saat itu korban belum siap dan berjanji 3 bulan kemudian baru bisa dipenuhi, "jelasnya.

    Sekitar bulan Juli 2022 Korban (pelapor) menemui Terlapor di daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Disana terlapor menjelaskan persyaratan untuk berangkat dan Korbanpun tertarik. Lalu sekitar bulan September 2022 Korban mentransfer DP sebesar 7 juta rupiah ke Terlapor dengan cara transfer ke rekening terlapor.

    Usai mentransfer uang Korbanpun menceritakan prihal tersebut kebeberapa rekannya dan 4 dari rekan yang diceritakan tersebut tergiur untuk ikut yang akhirnya ikut  mentransfer sejumlah uang kepada Terlapor.Dengan total nilai berjumlah 282 juta rupiah.

    "Swluruh Uang tersebut di transfer oleh korban ke rekening terlapor, "jelas AAS.

    Karena lama tidak ada perkembangan, korban mulai merasa curiga dan  menduga apa yang ditawarkan terlapor untuk bisa memberangkatkan kerja ke luar negeri tidak benar dan kemudian melaporkan ke polres jajaran Polda NTB.

    "Saat ini dugaan kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan Satgas TPPO Polda NTB, "tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ribuan Peserta Jalan Sehat HUT PT. AMGM...

    Artikel Berikutnya

    Provisi NTB Urutan ke 4 IKIP Nasional, Kadis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pimpin GO September 2024, Kapolresta Mataram Harap Kegiatan Cooling System Ditingkatkan
    Optimalkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Tim Mabes Polri Lakukan Evaluasi di Polresta Mataram
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami