Tersangka Kasus Asusila di Lombok Timur Tertangkap, Kapolres Lombok Timur Harap Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Tersangka Kasus Asusila di Lombok Timur Tertangkap, Kapolres Lombok Timur Harap Masyarakat Jaga Kamtibmas
    Kapolres Lombok Timur saat menyampaikan Himbauan Kamtibmas untuk masyarakat Lombok Timur, usai Konferensi Pers ungkap Kasus Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Lombok Timur, (23/05/2023)

    Mataram NTB - Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra SIK , menghimbau kepada masyarakat Lombok Timur khususnya agar tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Lombok Timur pasca Pengungkapan kasus Persetubuhan atau Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Lombok Timur dan  saat ini perkaranya sedang di tangani Polres Lombok Timur.

    Himbauan ini disampaikan usai Konferensi pers Pengungkapan kasus tindak pidana Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Command Center Polda NTB, Selasa (23/05/2023).

    Ia sangat berharap kepada masyarakat agar kiranya perkara asusila yang tengah ditangani tersebut dipercayakan sepenuhnya kepada Polres Lombok Timur.

    "Tolong berikan kami  ruang dan waktu dalam merampungkan proses hukum kasus tersebut sehingga penegakkan hukum dapat terwujud dengan seadil-adilnya tanpa campur tangan pihak manapun, "harapnya.

    Kapolres juga sangat berharap pasca perkara ini menimpa warga Lombok Timur, kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga ketertiban dan keamanan sehingga proses hukum dari kasus ini dapat berjalan lancar serta seluruh program pemerintah dapat berjalan sesuai harapan kita semua.

    "Kami menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh tersangka yang saat ini sudah diamankan tentu sangat membawa dampak kepada terutama keluarga korban atau masyarakat lainnya, akan tetapi biarkan kami yang akan menangani sepenuhnya hingga tuntas, "jelasnya.

    Polres Lombok Timur Tentu akan menyelesaikan proses hukum terhadap tersangka dengan sebaik-baiknya, apalagi lanjutnya, proses ini akan di support dan di backup langsung oleh Polda NTB melalui Direktorat Reserse Krimum Polda NTB, bahkan sesuai keterangan Direktur Reskrimum Polda NTB bahwa mereka bukan saja mengawal proses hukum tersangka hingga pengadilan tetapi juga akan membantu korbannya untuk mendapatkan Restitusi.

    "Jadi kami mohon masyarakat tetap tenang, kami akan berusaha semaksimal mungkin merampungkan kasus ini hingga mengumpulkan lebih banyak alat bukti selain yang sudah kita amankan untuk memperkuat pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat, "pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Aris Sukariyadi : Keamanan dan Kebersihan...

    Artikel Berikutnya

    Matangkan Teknis Pelatihan WBP, BLK Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Mataram Gelar Rapat Koordinasi Eksternal Jelang Operasi Lilin 2024
    Wakapolres Lombok Utara Hadiri HUT Majelis Adat Sasak ke 26 dan Selamet Gumi
    Rutan Praya Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami