Unit Laka Gakkum Sat Lantas Polresta Mataram Lakukan Olah TKP Laka Lantas di Simpang 4 Buaya

    Unit Laka Gakkum Sat Lantas Polresta Mataram Lakukan Olah TKP Laka Lantas di Simpang 4 Buaya

    Mataram NTB - Diduga akibat kelalaian dengan menerobos Lampu merah kecelakaan lalu lintas di Simpang 4 Buaya antara Sepeda motor dan kendaraan roda empat tak terelakan, Selasa (23/01/2024).

    Ditemui di ruang kerjanya, Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK., kepada media ini menceritakan secara singkat bagaimana kecelakaan lalu lintas itu terjadi.

    “Diduga akibat kelalaian dan tidak mengindahkan rambu lalu lintas serta tata tertib berLalu lintas maka terjadi peristiwa kecelakaan tersebut, ”ungkap Pria yang kerap disapa Bowo oleh kalangan media ini di ruang kerjanya, Rabu (24/02/2024).

    Sesuai informasi yang diterima dari unit Laka Gakkum Sat Lantas Polresta Mataram bahwa hari ini tersebut sekitar pukul 15.00 Wita TKP di Simpang empat Karang Buaya terjadi Kecelakaan Lalu lintas antara Pengendara roda 2 jenis Honda Beat dengan pengendara Roda 4 jenis Pickup Grandmax.

    Akibat dari peristiwa Kecelakaan tersebut 1 orang luka Berat dan satu orang Luka ringan sementara korban meninggal dunia Nihil.

    Dijelaskan kronologis singkat kecelakaan, dimana Pengendara sepeda motor yang di kendarai I Wayan Muliantara (17) dan membonceng Ni Mengah Intan Lestari (10) datang dari arah Utara sedangkan Kendaraan R4 yang dikendarai Arif (23) datang dari arah barat dan tepat di tengah perempatan tersebut terjadi benturan antara Sepeda Motor dan R4 lantaran Sepeda Motor dari arah Utara menerobos traffic light (lampu merah) sehingga terjadi Laka Lantas.

    Atas peristiwa tersebut pengendara R2 dan R4 mengalami  luka-luka dan selanjutnya dibawa ke RS Angkatan Darat Mataram untuk mendapatkan pertolongan Medis.

    Sementara itu tindakan yang dilakukan oleh Petugas Unit Laka Gakkum Satlantas Polresta Mataram mendatangi TKP, mengamankan Barang Bukti berupa sepeda motor dan R4, mengecek korban di Rumah sakit serta mendengar keterangan saksi saat kejadian.

    “Untuk sementara diduga Laka tersebut disebabkan karena menerobos lampu merah. Peristiwa tersebut saat ini sedang ditangani penyidik kami, ”jelasnya.

    Dengan peristiwa tersebut Kasat Lantas Polresta Mataram menghimbau kepada seluruh pengendara baik R2 maupun R4 serta pengguna jalan lainnya agar patuh terhadap rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas, guna meminimalisir dan mencegah terjadinya Laka lantas.

    “Kami sangat mengharapkan dukungan serta masyarakat terutama pengendara agar seting melakukan aktivitas di jalan raya pengendara dapat mematuhi segala peraturan dan tata tertib ber lalu lintas demi kenyaman bersama, ”pungkan Kompol Bowo Tri Handoko SIK.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Subsatgas Peliputan OMB Liput dan Dokumentasi...

    Artikel Berikutnya

    Berdayakan Masyarakat, KKN PMD Unram Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Mataram Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2024 dari Ombudsman NTB
    Polres Sumbawa Barat  Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2024 dari Ombudsman NTB
    Pengecekan Progres Pembangunan Pos Terpadu di Epicentrum Mall, Polresta Mataram Pastikan Rampung Tepat Waktu

    Ikuti Kami